Cara Melaporkan Tindak Penipuan Online
Melalui CekRekening.id
CekRekening.id merupakan kanal resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memeriksa dan melaporkan rekening yang telah melakukan penipuan. Berikut ini caranya:
tangkapan layar tahap I melaporkan penipuan online di CekRekening.id
Tangkapan layar tahap II cara melaporkan penipuan online melalui CekRekening.id
Tangkapan layar tahap III cara melaporkan penipuan online melalui CekRekening.id
Tangkapan layar tahap IV cara melaporkan penipuan online melalui CekRekening.id
Tangkapan layar tahap V cara melaporkan penipuan online melalui CekRekening.id
Tangkapan layar tahap VI cara melaporkan penipuan online melalui CekRekening.id
lapor.go.id merupakan layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat secara resmi yang terhubung dengan instansi pemerintah terkait. Berikut ini caranya:
Tangkapan layar tahap I cara melaporkan penipuan online melalui lapor.go.id
Tangkapan layar tahap II cara melaporkan penipuan online melalui lapor.go.id
OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Selain cara-cara diatas, kita juga dapat melaporkan penipuan online melalui OJK.
Ini merupakan panduan umun cara melaporkan penipuan online ke kepolisian.
Jenis dan Ciri-Ciri Penipuan Online
Sebelum mencari tahu lebih lanjut cara melaporkan penipuan online, Anda perlu tahu jenis dan ciri-ciri modus penipuan online yang sering kali terjadi di tengah masyarakat. Yaitu:
Modus phishing biasanya dilakukan dengan menggunakan media email atau pesan teks. Sering kali, jenis penipuan online ini muncul dalam bentuk lowongan kerja, undian dengan hadiah yang sangat menarik, atau bahkan email dari relasi yang kita kenal namun ternyata akunnya sudah diretas.
Dalam pesan tersebut, penjahat siber nantinya akan menyisipkan link menuju sebuah website yang kemudian menggiring korbannya untuk memasukkan data mereka sehingga dapat dengan mudah mengakses rekening bank, kartu kredit hingga uang digital yang dimiliki.
Modus pharming adalah jenis penipuan online yang menggunakan sebuah situs untuk kemudian bertujuan mengambil data pribadi pengguna yang memiliki malware di gadget mereka.
Biasanya bentuk situsnya menyerupai situs penting lainnya dan para korban akan diarahkan untuk mengunjungi website ini. Setelah itu, malware mereka akan disadap dan data diri mereka akan dicuri oleh para penjahat ini.
Modus sniffing adalah jenis penipuan online dengan meretas kemudian mengumpulkan data atau informasi secara ilegal melalui jaringan dari gadget yang dimiliki korban. Bahkan, para penjahat siber yang melakukan modus ini bisa mendapatkan informasi korban dari aplikasi yang mereka miliki. Biasanya jenis penipuan online ini terjadi pada akses jaringan wifi yang digunakan secara umum.
Modus Money Mule sebenarnya mirip dengan modus pencucian uang. Biasanya penipu akan memberikan sejumlah uang dalam jumlah yang besar kepada korban sebagai iming-iming hadiah undian atau kuis kemudian korbannya diminta untuk mengirimkan kembali dana tersebut ke rekening yang berbeda.
Modus social engineering ini biasanya terjadi pada korban yang merasa 'dihipnotis' atau dimanipulasi psikologis mereka untuk kemudian dengan tidak sadar memberikan data, informasi, bahkan OTP mereka ke penipu. Biasanya penipu mengincar saldo yang mereka miliki di aplikasi perbankan atau dari dompet digital.
Akses Cekrekening.id
Foto: Ilustrasi Menelpon Polisi (Freepik.com/primagefactory)
Cara melaporkan penipuan online juga bisa melalui cekrekening.id.
Ini adalah situs resmi milik Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang merangkum rekening terkait tindak pidana seperti penipuan.
Moms bisa melakukan pelaporan secara online melalui website, aplikasi atau bisa juga secara offline dengan datang langsung ke call center Kominfo dengan membawa salinan bukti dugaan tindak pidana.
Berikut cara melaporkan penipuan online di Cekrekening.id:
Social Engineering
Ini adalah jenis penipuan online di mana korban dimanipulasi secara psikologis untuk memberikan data pribadi, informasi, atau OTP mereka, biasanya dengan tujuan mengakses saldo perbankan atau dompet digital.
Baca Juga: 5 Cara Cek Iphone Bekas, Harus Teliti Sebelum Membeli!
Melalui aduankonten.id
aduankonten.id merupakan layanan pengaduan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk jenis penipuan online berkedok konten di sosial media. Berikut cara lapornya:
Tangkapan layar tahap I cara melaporkan penipuan online melalui aduankonten.id
Tangkapan layar tahap II cara melaporkan penipuan online melalui aduankonten.id
Tangkapan layar tahap III cara melaporkan penipuan online melalui aduankonten.id
Tangkapan layar tahap III cara melaporkan penipuan online melalui aduankonten.id
Anda juga bisa mengecek apakah nomor yang menghubungi merupakan nomor penipu melalui aplikasi GetContact di handphone. Jika Anda tertipu, ada baiknya memberi nama atau catatan pada nomor penipu agar orang lain tidak mengalami kejadian yang sama.
Tangkapan layar tahap I cara melaporkan penipuan online melalui GetContact
Tangkapan layar tahap II cara melaporkan penipuan online melalui GetContact
Cara lain untuk melaporkan penipuan online dengan mendatangi kantor polisi terdekat untuk membuat laporan penipuan. Datangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Biasanya Anda akan diminta surat keterangan dari bank terkait bahwa benar telah terjadi penipuan.
Bawa juga bukti penguat seperti rekaman suara, whatsapp, tangkapan layar, foto atau bukti lainnya.
Transaksi jual beli online memang memudahkan kita dalam membeli barang. Kita tidak perlu pergi ke toko dan membayar dengan uang tunai karena semuanya bisa dilakukan secara online di mana saja dan kapan saja.
Namun, kemudahan transaksi online justru menyebabkan maraknya penipuan online. Ada banyak motif penipuan online, mulai dari beli barang tidak dikirim, penipuan berkedok hadiah, pinjol ilegal, hingga tautan berisi malware yang membahayakan identitas pribadi.
Jika kamu atau orang-orang di sekitarmu sedang terkena penipuan online, ada beberapa cara yang perlu dilakukan, salah satunya melaporkan rekening penipu. Berikut lima cara melaporkan rekening penipuan online yang wajib diketahui. Simak selengkapnya di bawah ini.
Lapor.go.id merupakan situs web milik pemerintah yang dibuat untuk mewadahi laporan-laporan penipuan dari masyarakat. Lapor.go.id dikelola oleh Kemenkominfo, KemenPAN-RB, Kemendagri, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman.
Lapor.go.id menerima tiga klasifikasi laporan, yaitu pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi. Kamu bisa memilih opsi pengaduan untuk membuat laporan tentang tindak penipuan online. Berikut langkah-langkahnya:
Mirip seperti situs sebelumnya, Cekrekening.id merupakan situs web milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI yang secara khusus berfungsi untuk menerima laporan penipuan online dari masyarakat, baik melalui nomor rekening maupun nomor telepon pelaku.
Berikut cara melaporkan rekening penipuan lewat Cekrekening.id:
Kamu juga bisa membuat laporan penipuan online berdasarkan nomor telepon penipu dengan memilih menu Aduannomor.id pada halaman depan. Kemudian pilih Laporkan Nomor Seluler dan lengkapi data yang diminta.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Cara melaporkan rekening penipuan berikutnya adalah melalui situs Kredibel.com. Meski bukan milik pemerintah, Kredibel.com sudah terkenal sebagai platform yang aman dan akurat untuk mengecek dan melaporkan penipuan online di Indonesia.
Situs yang sebelumnya menggunakan domain Kredibel.co.id ini sudah menerima lebih dari 230.000 laporan penipuan dan melakukan blacklist terhadap lebih dari 139.000 rekening bank. Cara melaporkan rekening penipuan lewat Kredibel.com adalah sebagai berikut.
Baca Juga: 3 Tips Menghindari Penipuan Online dengan Modus Kirim Kode Rahasia
Selain menggunakan cara-cara di atas, kamu juga perlu membuat laporan ke pihak kepolisian bahwa terjadi dugaan tindak penipuan online. Sebelum datang ke kantor polisi, pastikan kamu sudah menyiapkan semua bukti-bukti seperti nomor telepon, nomor rekening, isi percakapan, foto profil, rekaman telepon, dan sebagainya.
Serahkan semua bukti tersebut dan tunggu instruksi lebih lanjut dari pihak kepolisian. Setelah mendapat keterangan dari kepolisian, kamu bisa menghubungi customer service bank terkait yang dipakai terduga penipu.
Baca Juga: Kenali 8 Jenis Penipuan Online yang Wajib Kamu Waspadai
Cara Mencegah Terjadinya Penipuan Online
Setelah mengetahui beberapa cara melaporkan penipuan online, ada pula beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mencegah kemungkinan Anda menjadi korban penipuan online. Yaitu:
Setelah mengetahui beberapa cara melaporkan penipuan online yang dibahas sebelumnya; himbauan bagi Anda para nasabah CIMB Niaga untuk selalu waspada dan hati-hati dalam memberikan informasi dan data perbankan Anda. Terutama saat melakukan transaksi dengan kartu debit, kartu kredit, internet banking, mobile banking atau e-commerce. Sebagai informasi, Anda bisa simak di sini tips aman dari CIMB Niaga serta cara melaporkan penipuan online yang tepat dari kami.
Di era modern saat ini, pengetahuan tentang pelaporan penipuan online menjadi sangat penting bagi masyarakat. Seiring dengan kemajuan teknologi, jumlah kejahatan di dunia maya juga semakin meningkat.
Para penjahat siber biasanya berusaha mengejar peluang dan mencari kesempatan untuk memperdaya target mereka, terutama dengan tujuan memperoleh kode verifikasi seperti One Time Password (OTP) agar dapat melakukan transaksi ilegal.
Belakangan ini, ada banyak laporan mengenai modus penipuan online baru yang melibatkan pesan WhatsApp, di mana penjahatnya mengirimkan file dalam format aplikasi (.APK). Mereka sering menggunakan alasan seperti undangan pernikahan, informasi tentang pengiriman paket, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, sepakatlah bahwa penting bagi kita semua untuk memahami bagaimana cara melaporkan penipuan online.
Definisi Penipuan Online
Penipuan online merujuk pada berbagai tindakan manipulatif yang dilakukan secara daring dengan tujuan memperoleh uang, barang, atau keuntungan lainnya. Pelaku penipuan menggunakan berbagai cara, modus, dan medium untuk memperdaya korbannya. Oleh karena itu, penting untuk mengenali ciri-ciri penipuan online agar dapat menghindarinya.
Melaporkan Melalui Cekrekening.id
Cekrekening.id adalah situs resmi yang dimiliki oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang digunakan untuk mengumpulkan pengaduan yang berkaitan dengan rekening dalam konteks tindak pidana. Jika Anda menjadi korban penipuan online yang melibatkan transaksi perbankan, Anda dapat melaporkannya melalui Cekrekening.id. Berikut adalah langkah-langkah untuk melaporkan penipuan online melalui situs tersebut:
Dengan melakukan langkah-langkah di atas, Anda dapat melaporkan penipuan online melalui Cekrekening.id dengan lebih mudah.
Baca juga: 6 Cara Membuat Email Baru di Hp dan Laptop
Lapor Online ke Layanan Milik Kemenkominfo
Selain melaporkan ke polisi, Moms juga bisa memanfaatkan layanan pengaduan milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Beriku cara melaporkan penipuan online melalui layanan Kemenkominfo: